JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) masih bergulir. Mario diketahui menganiaya D lantaran tak terima kekasihnya AG (15) mendapatkan perlakuan tak baik.
Atas perlakuan tak baik D, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Tak hanya kasus hukum yang sedang bergulir, hubungan asmara remaja antara Mario dan AG yang beru berjalan satu bulan juga turut kena imbasnya.
Mario dan AG disebut tak lagi jadi kekasih anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu. Padahal, hubungan asmara dua insan remaja inilah yang jadi pemicu adanya penganiayaan D.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum AG, Sony Hutahaen. Menurut Sony, AG memilih putus dengan Mario lantaran tak terima jadi sasaran kesalahan atas penganiayaan yang terjadi.
"Dan sekarang ketika pemeriksaan dan kami sampaikan, mereka tidak kekasih lagi. Tidak ada hubungan," kata Sony, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (8/3/2023).
"Karena di situ kami jelaskan bahwa Mario Dandy ini orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin melempar kesalahan kepada AG," ujar Sony melanjutkan.
Sony berujar, Mario sempat berusaha ingin menghapus barang bukti saat ia digiring ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jakarta Selatan. Hal ini yang membuat AG geram.
Seperti diketahui, Mario sempat mengirimkan tiga pesan suara yang berisi bujuk rayu sekaligus ancaman agar D mau menemuinya dengan menggunakan telepon seluler milik AG.
"Dia ini chat langsung dari hp (handphone) dia ke AG. Dia minta tolong VN-VN (voice note) tadi dihapus dong," kata Sony.
Sony menduga, langkah yang diambil Mario itu untuk menghilangkan barang bukti sekaligus ingin melemparkan semua kesalahan kepada AG.
Namun, cara Mario yang ingin hapus barang bukti pun akhirnya ketahuan Polisi. Upaya Mario untuk menghilangkan barang bukti gagal karena data tersebut bisa ditarik kembali meski sudah dihapus.
Baca juga: Besok, Mario, Shane Lukas, dan AG Bakal Dipertemukan dalam Rekonstruksi Penganiayaan D
Rekonstruksi kasus penganiayaan D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya yang semula digelar pada Kamis (9/3/2023) hari ini ditunda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko telah mengonfirmasi bahwa rekonstruksi penganiayaan tersebut direncakan digelar pada Jumat (10/3/2023).
"Ya, benar (rekonstruksi digelar) besok," Trunoyudo, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (9/3/2023).