DEPOK, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai wacana parkir on the street yang sedang dikaji Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kurang tepat dalam menangani penyalahgunaan fungsi trotoar Margonda.
Menurut dia, Pemkot Depok sebaiknya memanfaatkan kantong parkir milik swasta yang berada di sepanjang Jalan Raya Margonda.
"Lakukan penegakan (pelanggar parkir liar di trotoar) dan parkir diarahkan ke semua mal dan pertokoan sepanjang Jalan Margonda," ujar Azas saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Azas menampik anggapan kawasan Margonda disebut-sebut minim kantong parkir.
Pasalnya, kawasan Margonda terdapat banyak gedung-gedung hingga mal yang kantong parkirnya cukup memadai.
"Sepanjang Jalan Margonda potensi tempat parkir dalam gedungnya banyak banget. Sehingga bisa dimaksimalkan lokasi parkir yang ada," kata dia.
Oleh karena itu, Azas mendorong Pemkot Depok untuk mengurungkan wacana memperbolehkan parkir di jalan.
"Enggak usah pakai badan jalan untuk tempat parkir. Arahkan parkir ke gedung yang ada dan tegakkan larangan parkir di badan jalan," imbuh dia.
Baca juga: Pelaku Usaha Kuliner Sebut Margonda Sudah Macet Tanpa Parkir On the Street Sekalipun
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memperbolehkan mobil dan motor parkir di bahu jalan di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan guna mengatasi penyalahgunaan trotoar yang sering kali dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan dengan syarat harus secara paralel.
Jika benar terealisasi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pembayaran parkir on the street nantinya akan menggunakan sistem digitalisasi.
Namun, Idris sadar kebijakan itu akan berdampak pada median jalan di kawasan Margonda menjadi lebih sempit, sedangkan separatornya harus dibongkar.
Menurut dia, penerapan parkir on the street bakal mengubah kondisi jalanan yang ada pada saat ini sehingga tidak ada lagi jalur cepat dan lambat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.