Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran Depo Plumpang Beredar, Pertamina Beri Penjelasan

Kompas.com - 09/03/2023, 19:52 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Narasi dalam surat pernyataan bahwa PT Pertamina diduga meminta korban kebakaran Depo Plumpang untuk tidak menuntut atau mengajukan gugatan beredar luas.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah keluarga korban tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu yang kebetulan menerima surat itu.

Dalam surat itu, ada pernyataan agar ahli waris tidak menuntut soal peristiwa kebakaran setelah menerima uang santunan sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Muncul 2 Versi Surat Pertamina Soal Uang Santunan, Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran di Plumpang Berubah

Atas polemik yang beredar luas itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting buka suara. Ia menjelaskan apa maksud dari pernyataan tersebut.

Irto mengungkapkan, pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina.

"Yang dimaksud sebagai gugatan di sini, adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini," kata Irto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Dengan demikian, kata Irto, Pertamina mengingatkan jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut.

Baca juga: Beredar Surat Pernyataan Tak Tuntut Pertamina yang Diterima Keluarga Korban Kebakaran Plumpang, Begini Isinya...

"Yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," kata Irto.

PT Pertamina (Persero) dianggap diam-diam melakukan upaya agar terhindar dari tuntutan keluarga korban tewas kebakaran depo plumpang di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Perusahaan plat merah itu menyodorkan surat pernyataan ke keluarga korban yang dibarengi dengan pemberian uang santunan Rp 10 juta.

Hal itu pun memicu kegeraman keluarga korban yang masih dalam keadaan berkabung. Surat itu ditafsirkan bahwa Pertamina sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com