TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang membantah telah meminta ruang belajar Pondok Pesantren Al-Ittihad harus dikosongkan segera oleh siswa dan pengajarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan masyarakat (Kesra) Kota Tangerang Malkan mengatakan, pertemuan yang dilakukan dengan pengurus ponpes Al-Ittihad tersebut hanyalah silaturahmi saja.
Adapun, pertemuan itu terjadi di kantor Ponpes Al-Ittihad di Masjid Raya Agung Kota Tangerang pada Rabu (7/3/2023).
"Silaturahim saja. Pemkot kepengin merapikan pengurusan aja," ujar Malkan saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2023).
Baca juga: Pemkot Tangerang Disebut Perintahkan Ponpes Al-Ittihad agar Kosongkan Ruang Belajar
Malkan menegaskan bahwa dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai pengusiran atau pengosongan ruang belajar.
Mengenai ketetapan resmi untuk jadi atau tidaknya ponpes tersebut dikeluarkan dari tempatnya saat ini, Malkan mengatakan, itu adalah hak dan tanggung jawab dari pengurus Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Masjid Raya Agung yang baru.
"Belum tau (dipindahkan atau tidak), nanti urusan pengurus yang baru. Pantes enggak ada pesantren di situ. Belum sampai ke sana, kita coba bentuk pengurusan. Masjid itu kan sekarang milik kota dari kabupaten," jelasnya.
Malkan menjelaskan, pergantian kepengurusan DKM yang baru ini berkaitan dengan aset Masjid Raya Agung Pemkot yang sudah dialikan kepemilikannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi aset Pemkot Tangerang.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Tangerang akan melakukan pengelolaan dengan membentuk kepengurusan baru, yang melibatkan tokoh agama sekitar.
Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan DKM Masjid Raya Agung yang baru dan program baru yang mengiringi merupakan langkah awal dari memakmurkan masjid bersejarah itu.
"Karena sekarang sudah menjadi kewajiban Pemda (Kota Tangerang), kita kepengin bentuk pengurus yang akomodatif, semua unsur ada di situ. Tujuan akhirnya, memakmurkan Masjid," ucap dia.
Tanggapan Malkan ini merupakan jawaban atas pertanyaan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad, Muhammad Zainal Alim yang menyampaikan bahwa pihaknya telah didatangi perwakilan Pemkot Tangerang terkait permintaan pengosongan sarana dan prasarana ponpes itu.
Menurut Zainal, dari yang telah disampaikan perwakilan Pemkot Tangerang, mereka berencana membentuk kepengurusan baru Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) di Masjid Raya Agung di Jalan Raya Kisamaun, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.
"Kami diminta segera mengosongkan atau bahasanya mensterilisasi secepatnya, bahkan sampai mereka bilang akan mendatangkan Satpol PP," ujar Zainal pada Kamis (8/3/2023).
Baca juga: Rayakan Hari Santri Nasional, Para Santri Lumajang Ikuti Lomba Ngeliwet
Ponpes Al-Ittihad merupakan salah satu program pembentukan lembaga kaderisasi dari DKM Masjid Raya Agung pada masa kepengurusan KH Ghazali Mansyur.
KH Ghazali Mansyur merupakan Ketua DKM pertama Masjid Raya Agung Kota Tangerang Pada periode 2018-2022.
Selama ini, Ponpes Al-Ittihad digunakan sebagai tempat belajar bagi para siswa tidak mampu secara gratis tanpa biaya apapun.
Pada umumnya, pembiayaan untuk berbagai keperluan ponpes dikelola oleh para pengurus dengan menggunakan uang dari para donatur.
Saat ini, ada sekitar 32 siswa yang belajar di sana, dan akan ada sekitar 17 siswa baru untuk tahun ajaran selanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.