JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian uang santunan sebesar Rp 10 juta yang dibarengi surat pernyataan untuk korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang ditafsirkan berbeda-beda oleh keluarga ahli waris.
Sejumlah keluarga korban tewas dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku, ada pihak yang datang dan menyodorkan surat untuk tidak menuntut Pertamina dalam insiden itu.
PT Pertamina Persero dianggap diam-diam melakukan upaya agar terhindar dari tuntutan keluarga korban tewas kebakaran depo bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Berbagai interpretasi dari surat itu pun memicu kegeraman keluarga korban yang masih dalam keadaan berkabung. Sebagian besar dari mereka kecewa atas sikap Pertamina bahkan menolak mentah-mentah santunan itu.
Rohma, anak dari korban tewas bernama Iriana (61), adalah salah satu yang kecewa pada isi surat itu.
Rohma menandatangani surat itu saat mengambil jenazah orangtuanya yang menjadi korban kebakaran Depo Plumpang di RS Polri, Kramat Jati pada Minggu (5/3/2023).
Rohma mengaku, ia dan keluarganya tidak membaca lebih lanjut mengenai surat yang disodorkan lantaran masih dalam keadaan berduka dan ingin segera memakamkan orangtuanya.
Ia pun mendadak kecewa setelah menafsirkan isi surat itu bahwa ketika keluarga menerima uang santunan sebesar Rp 10 juta, tidak boleh ada gugatan ke Pertamina ke depannya.
Baca juga: Alasan Anak Korban Kebakaran Depo Plumpang Tanda Tangani Surat Pernyataan Tak Tuntut Pertamina
Rohma kecewa lantaran pihak yang mengaku dari Pertamina dinilai sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.
Kejadian serupa juga dialami oleh keluarga Ria Putri (30) yang kehilangan empat anggota keluarga sekaligus dari peristiwa mengerikan tersebut.
Kendati demikian, Ria memastikan bahwa hingga saat ini keluarganya belum menandatangani surat tersebut. Ia menegaskan, tak tergiur dengan uang santunan dari Pertamina.
"Uang itu bisa dicari, tapi ini masalahnya keluarga saya, suami saya, anak saya, ibu saya, sama keponakan saya itu lebih penting," tutur Ria.
Acep Hidayat (53) juga mengaku disodorkan uang duka senilai Rp 40 juta oleh PT Pertamina ia kehilangan empat anggota keluarganya setelah insiden itu.
Namun, Acep menolak uang duka yang disodorkan PT Pertamina lantaran ia harus menandatangani sebuah surat bersamaan dengan proses serah terima uang.
Atas narasi yang beredar luas itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting buka suara. Ia menjelaskan apa maksud dari pernyataan tersebut.