JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi pada kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20), terhadap anak pengurus GP Ansor D (17).
Rekonstruksi itu digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, rombongan dari Polda Metro Jaya tiba di Komplek Green Permata sekitar pukul 13.15 WIB.
Tampak ada sekitar lebih dari lima mobil polisi datang melalui pintu masuk utama perumahan ini.
Terlihat juga Rubicon berwarna hitam milik Mario yang dibawa oleh Polda Metro Jaya dalam rekonstruksi itu.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan D oleh Mario Dandy di Lokasi Kejadian, Wartawan Dilarang Mendekat
Rubicon dengan nomor polisi B 120 DEN tersebut dipasangi garis polisi berwarna kuning.
Selain itu, terdapat juga mobil tahanan taktis yang diduga berisi tahanan Mario Dandy dan Shane Lukas datang di TKP rekonstruksi tersebut.
Hingga saat ini, awak media tidak bisa masuk ke dalam tempat rekonstruksi karena dibatasi garis polisi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi tersebut bakal dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.