JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga RT 006 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, bernama Rudi (63) mengaku taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya.
Rudi menyampaikan hal tersebut untuk membantah kabar yang menyebut warga dekat Depo Pertamina Plumpang merupakan penduduk ilegal.
"Iya (ada PBB), IMB juga ada. Ada semua, bayar saya," kata Rudi saat ditemui di kediamannya pada Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Mengaku Punya SHGB, Terbit Jelang Pemilu 2019
Rudi juga mengaku memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas rumah yang dia huni sekarang.
Rudi mengaku menerima SHGB menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 atau menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo pada periode pertama.
"Setelah (Jokowi) jadi (Presiden), pas mau (periode) kedua," ujar Rudi.
"Iya (menjelang Pemilu 2019). Dua periode kan dia (Jokowi). Kejadiannya (penerbitan SHGB) pas mau akhir (masa jabatan periode pertama)," imbuh dia.
Baca juga: Kerap Disamakan dengan Kampung Tanah Merah, Warga Bendungan Melayu: Kami Bukan Penduduk Gelap
Dalam kesempatan ini, Rudi menjelaskan, RW 01 bukan bagian dari Kampung Tanah Merah.
Ia menegaskan hal tersebut karena tidak sedikit orang salah kaprah tentang batasan wilayah usai terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
"Di sini ini Kampung Bendungan Melayu. Kalau RW 09 itu Kampung Tanah Merah. Kami bukan penduduk gelap. Banyak yang sering menyamakan," ucap Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.