JAKARTA, KOMPAS.com - D (17) diduga kuat langsung tak sadarkan diri setelah kepalanya ditendang oleh Mario Dandy Satrio (20).
Hal itu disampaikan penyidik kepolisian saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan brutal D oleh Mario di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Awalnya, D yang diperagakan orang lain tengah dalam posisi push up.
Posisi itu dilakukan D atas perintah Mario. Dalam posisi tengkurap dengan kedua tangan menyentuh aspal, Mario tiba-tiba menendang kepala kanan D.
"Tendangan pertama menggunakan kaki kanan ke kepala sebelah kanan, tepatnya telinga sebelah kanan, didahului ancang-ancang mengayunkan kaki ke belakang," ujar salah seorang tim penyidik.
Setelah menerima tendangan pertama itu, D langsung terkapar lemas.
Kedua tangannya tidak lagi menyentuh aspal. Lunglai jatuh ke aspal. Begitu pula wajah dan tubuh D langsung lemas tergeletak tidak ada pergerakan.
"Dugaan kami, pada saat itu korban langsung hilang kesadaran," ujar tim penyidik.
Melihat kondisi D yang tak berdaya seperti itu, Mario tidak lantas berhenti menganiaya D. Justru ia semakin brutal menendang kepala D dan tubuhnya berulang kali.
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.