Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Aniaya D Sampai Bonyok, Mario Sempat Mengaku Adiknya Dilecehkan pada Saksi N

Kompas.com - 10/03/2023, 18:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam adegan rekonstruksi penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) terlihat memukuli D (17) secara sadis di tempat kejadian perkara (TKP).

Mario juga sempat melakukan selebrasi ala pemain bola Cristiano Ronaldo setelah beberapa kali melakukan tendangan. Setelah itu, Mario memukul bagian belakang D dengan tangan kanan.

Shane Lukas Rotua (19) yang merupakan teman Mario sempat berusaha menghentikan perbuatan pelaku. Pada saat yang bersamaan ada teriakan dari saksi N dari arah rumah teman D.

Tak lama petugas keamanan juga menghampiri TKP. Beberapa saat setelah itu, saksi N menghampiri Mario dan kawan-kawan. Saat itu, kondisi D sudah tak sadarkan diri.

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Menendang D yang Disuruh Plank

Saksi N sempat meminta AG membantu mengangkat kepada D yang sudah terkapar. Di saat bersamaan, saksi R tiba.

"Ketika saya lari dari balkon, saya tunjuk pelaku dan tanya, 'siapa kamu? Ngapain kamu di sini, saya pemilik rumah itu! Kamu tamu enggak diundang. Kamu ngapain di sini?'" tanya saksi N pada Mario dalam adegan rekonstruksi, Jumat (10/3/2023).

Menyadari korban ternyata D yang merupakan teman anaknya, saksi N bertanya kembali pada Mario dan kawan-kawan.

"Kamu apakan teman anak saya sampai bonyok begini? Dia bilang, 'dia melecehkan adik saya, Tante'," ucap saksi N pada Mario yang kemudian terpotong isak tangis.

D diduga kuat langsung tak sadarkan diri setelah kepalanya ditendang oleh Mario. Setelah dihampiri saksi N, D langsung dibawa ke rumah sakit oleh saksi R.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Penganiayaan: Mario Paksa D Peragakan Sikap Tobat karena Korban Tak Mampu Push Up 50 Kali

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17) oleh tersangka dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Adapun rekonstruksi tersebut digelar setelah penyidik menaikkan status AG sebagai pelaku, dan memutuskan untuk menahannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

AG ditahan setelah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro memeriksanya selama lebih dari enam jam pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Sebelum Mario Aniaya D, Shane Lukas Sempat Pantau TKP untuk Amati Keberadaan CCTV

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com