Kata Ade, M dan RH diciduk sekitar pukul 19.30 di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan.
Usai diciduk, M dan RH membeberkan barang haram tersebut akan diberikan kepada Ammar Zoni.
Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Malam-malam, Polisi: Tindak Lanjut Penangkapan Ammar Zoni
"Terjadi kesepakatan antara AZ (Ammar Zoni) dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu. Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," papar Ade.
"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat. Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut," lanjut dia.
Polisi bergegas mengamankan suami dari artis peran, Irish Bella, itu di kediamannya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Untuk pengembangan kasus, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat karena tersangka membeli sabu di wilayah Jakarta Barat.
"Tersangka M dan RH mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023," tutur Ade.
Baca juga: Ammar Zoni Berkaca-kaca saat Ditetapkan sebagai Tersangka
Akibat penyalahgunaan narkotika, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," ucap Ade Ary.
Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, Ammar meminta maaf kepada istrinya Irish Bella.
"Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya," ujar Ammar Zoni.
Ammar pun mengakui segala kesalahannya. Dia berharap, agar kasusnya ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi artis-artis lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.