Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Akui Beli di Kampung Boncos dan Minta Maaf ke Sang Istri

Kompas.com - 11/03/2023, 11:39 WIB
Zintan Prihatini,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram.

Keterlibatannya di kasus narkoba terulang setelah sebelumnya dia ditangkap pada tahun 2017.

Kini, Ammar Zoni sudah berstatus tersangka penyalahgunaan narkotika.

"Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang merupakan bukan tanaman atau sabu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: 5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Kedua Kalinya

Ade menyebut, dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan empat barang bukti berupa dua bungkus klip narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram.

Barang bukti kedua yang diamankan ialah satu bungkus klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram. Kemudian barang bukti ketiga dan keempat adalah ponsel dengan merek Samsung dan iPhone.

Ade Ary menyampaikan, bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliki oleh ketiga tersangka dibeli di bilangan Jakarta Barat.

Awal mula penangkapan

Dalam konferensi pers, Ade menjelaskan bahwa Ammar meminta kepada sopirnya, M, untuk membeli sabu. M lantas meminta rekannya yang berinisial RH untuk menemaninya membeli sabu.

Polisi terlebih dahulu menangkap M dan RH di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ade menyebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengikuti keduanya sejak membeli barang haram tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Kata Ade, M dan RH diciduk sekitar pukul 19.30 di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan.

Usai diciduk, M dan RH membeberkan barang haram tersebut akan diberikan kepada Ammar Zoni.

Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Malam-malam, Polisi: Tindak Lanjut Penangkapan Ammar Zoni

"Terjadi kesepakatan antara AZ (Ammar Zoni) dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu. Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," papar Ade.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat. Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut," lanjut dia.

Polisi bergegas mengamankan suami dari artis peran, Irish Bella, itu di kediamannya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Untuk pengembangan kasus, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat karena tersangka membeli sabu di wilayah Jakarta Barat.

"Tersangka M dan RH mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023," tutur Ade.

Baca juga: Ammar Zoni Berkaca-kaca saat Ditetapkan sebagai Tersangka

Akibat penyalahgunaan narkotika, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," ucap Ade Ary.

Minta maaf kepada Irish Bella

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, Ammar meminta maaf kepada istrinya Irish Bella.

"Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya," ujar Ammar Zoni.

Ammar pun mengakui segala kesalahannya. Dia berharap, agar kasusnya ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi artis-artis lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com