JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa pihaknya bakal memberikan ganti rugi kepada korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.
Kendati demikian, hingga 8 hari setelah peristiwa tersebut terjadi, PT Pertamina Patra Niaga masih memetakan siapa saja yang bakal menerima ganti rugi tersebut.
“Pertamina tetap akan memberikan penggantian,” kata Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).
“Masih kami petakan dengan data yang kita dapatkan,” ujarnya lagi.
Baca juga: 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Polri Hentikan Operasi DVI
Sementara itu, terkait ganti rugi, Irto mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
“Kami nanti akan koordinasikan dengan Pemkot juga terkait hal ini,” kata Irto Ginting.
Sebelumnya, Abdul Jamil (46), warga RT 005 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara masih menaruh harapan tinggi kepada PT Pertamina (Persero).
Ia ingin PT Pertamina (Persero) segera mengambil tindakan untuk mengganti rumah warga yang ludes akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Ini (Pertamina punya) pemerintah. Pasti lah punya uang, punya dana, ya harapannya diganti,” kata Abdul Jamil saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (10/3/2023).
Baca juga: 7 Hari Usai Kebakaran Depo Plumpang, Warga Menanti Pertamina Ganti Rugi
Kemudian, Abdul Jamil merinci soal bentuk ganti rugi seperi apa yang diinginkannya.
“Kayak gini ya minta diganti. Yang rusak bangunan, ganti bangunan. Yang penting sesuai saja. Yang penting seperti sediakala,” ujar Abdul Jamil yang kini mengaku tidak memiliki apa-apa lagi atas peristiwa tersebut.
Sebagai informasi, kebakaran hebat terjadi Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam.
Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.
Baca juga: Ketika Warga Tanah Merah Melawan, Tuntut Pertamina Tanggung Jawab Penuh dan Tolak Relokasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.