JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Mohamad Huda mengklaim bahwa warga Kampung Tanah Merah rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terjadinya penggusuran di wilayah tersebut.
"Di tahun sebelumnya, pernah bayar PBB, itu salah satu buktinya," kata pria yang karib disapa Ahong ini saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).
Sementara itu, Huda mengungkapkan warga Kampung Tanah Merah sejauh ini sudah mengalami penggusuran sebanyak tiga kali.
Huda menyampaikan, penggusuran tersebut bertujuan untuk membangun buffer zone atau zona aman depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Baca juga: 8 Hari Setelah Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Masih Petakan Penerima Ganti Rugi
“Bahkan, dulu bergeser tiga kali lho, warga itu mengalah dengan dasar alasannya untuk buffer zone dan sebagainya. Buktinya, sampai hari ini enggak ada dan ini terulang kembali sejarah ini,” kata Huda.
Huda mengugkapkan, saat pertama kali depo Pertamina berdiri, mereka hanya memiliki 3,5 hektare lahan.
Namun, kata Huda, seiring berjalannya waktu, Pertamina mulai melakukan ekspansi sehingga warga Tanah Merah mengalami penggusuran.
“Tahun 90-an, itu mulai Pertamina mengekspansi dan mulailah terjadi penggusuran oleh Pertamina sama Walikota Jakarta Utara,” ujar Huda.
Baca juga: FKTMB Sebut Warga Tanah Merah Sudah 3 Kali Digusur dengan Alasan Buffer Zone
Setelah penggusuran tersebut, menurut Huda, warga sempat menggugat ke pengadilan.
“Dan saat itu dimenangkan oleh warga dan keputusan itu tidak dijalankan oleh Pertamina selaku tergugat. Kemudian, lambat laun, bergeser, berkembang sampai hari ini, 14 hektar,” kata Huda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.