JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, pihaknya masih memburu bandar narkoba yang memasok sabu ke artis peran Ammar Zoni.
Ardhy menyebutkan, Ammar mendapatkan barang haram itu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
"Iya (masih diburu), kemarin kan kami sudah kerja sama dengan Polres Jakarta Barat, terus kami lakukan pengejaran di Kampung Boncos menangkap beberapa orang bandar narkoba," ujar Ardhy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
"Tapi untuk pelakunya sendiri belum tertangkap. Tapi tetap kami lakukan operasi di sana," sambung dia.
Baca juga: Polisi Sebut Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos
Hingga kini, kata Ardhy, penyidik masih memburu pelaku. Bandar narkotika tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Belum (ditangkap bandar yang memasok sabu ke Ammar Zoni). Saat ini masih diburu DPO-nya," papar Ardhy.
Ardhy mengatakan, jajarannya menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang dikabarkan menjadi lokasi persembunyian bandar pemasok sabu ke Ammar Zoni, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Akui Beli di Kampung Boncos dan Minta Maaf ke Sang Istri
Namun, dalam penggerebekan tersebut, penyidik tidak menemukan bandar yang memasok sabu ke Ammar Zoni.
"Bandar yang ditangkap orang berbeda (bukan pemasok sabu ke Ammar Zoni). Itu operasi bersama saja. Operasi setelah kami tangkap Ammar Zoni, kami koordinasi ke Jakarta Barat kami lakukan operasi bersama," tutur Ardhy.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Ammar Zoni atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/3/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada Rabu malam.
Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni, dan satu rekan M berinisial RH.
Ammar Zoni lantas disebut mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli barang haram tersebut.
Baca juga: Bandar Pemasok Sabu ke Ammar Zoni Masih Buron
Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".