JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Kepemilikan lahan di kawasan sekitar depo tersebut menjadi sorotan.
Belakangan diketahui, tidak sedikit warga yang tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Ada pula warga yang sekadar memiliki dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) sementara.
Sejumlah warga Kampung Bendungan Melayu, khususnya RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, mengaku memiliki SHGB.
Sebagai informasi, sejumlah rumah warga di RW 01 juga hangus terbakar akibat si jago merah yang berasal dari Depo Pertamina Plumpang.
Warga RW 01 bernama Abdul Jamil (46) mengaku memiliki SHGB atas rumah yang dihuninya.
Baca juga: Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Mengaku Punya SHGB, Terbit Jelang Pemilu 2019
Abdul Jamil mengungkapkan, SHGB miliknya terbit saat Joko Widodo kembali mencalonkan diri sebagai Presiden RI untuk periode kedua.
"Baru-baru ini ya (terbit SHGB), ya zaman Jokowi ini. Kayaknya jelang Pilpres 2019 ya, yang (periode) kedua," ungkap Abdul Jamil saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Abdul Jamil yang juga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini mengungkapkan, pada saat itu ia menerima SHGB melalui program sertifikasi tanah gratis dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sertifikat itu disalurkan oleh pengurus RT.
Baca juga: Warga Dekat Depo Plumpang Mengaku Terima SHGB Jelang Pilpres 2019
Dalam sesi wawancara, Abdul Jamil pun menunjukkan SHGB yang dia miliki.
Di dokumen, tertulis bahwa SHGB terbit pada 26 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara sekaligus Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Sistematis Lengkap Tim V, Dwi Krisno Aris Pramono.
Untuk diketahui, saat itu Jokowi dan Ma'ruf Amin telah resmi mendaftar sebagai peserta Pilpres 2019.
Jokowi-Ma'ruf resmi mendaftar sebagai bakal capres dan cawapres Pilpres 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Agustus 2018.
Baca juga: Kerap Disamakan dengan Kampung Tanah Merah, Warga Bendungan Melayu: Kami Bukan Penduduk Gelap
Rudi (63), warga RT 006 RW 01, juga mengaku memiliki SHGB yang terbit menjelang pesta demokrasi 2019. Rudi juga mengaku rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tiap tahunnya.
Oleh karena itu, Rudi menegaskan bahwa dia dan warga di lingkungannya bukan penduduk gelap.