Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni, Jadi Tersangka dan Pernah Direhabilitasi Sebelumnya

Kompas.com - 11/03/2023, 18:31 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni menjadi perhatian publik belakangan karena ditangkap karena kasus narkoba.

Suami artis Irish Bella itu diamankan di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal kasus narkoba Ammar Zoni di sini.

Perintahkan sopir beli sabu

Menurut polisi, Ammar Zoni sudah sering mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu malam.

Ia selalu memerintahkan sopir pribadinya berinisial M untuk membeli barang haram itu di Kampung Boncor, Jakarta Barat.

"Belinya lewat sopirnya. Jadi sopirnya disuruh dikasih uang melalui transfer untuk beli sabu di daerah Boncos," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Buru Bandar Pemasok Sabu ke Ammar Zoni, Polisi Terus Gelar Operasi di Kampung Boncos

Ammar Zoni pun ditangkap usai polisi mengamankan M dan rekannya RH di Jakarta Selatan setelah mereka membeli sabu di Kampung Boncos.

Kepada polisi, M dan RH mengaku sabu itu akan diberikan kepada Ammar Zoni. Polisi pun segera menangkap sang artis di kediamannya di Bogor.

Jadi tersangka

Ammar Zoni, M dan RH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ketiga tersangka terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Malam-malam, Polisi: Tindak Lanjut Penangkapan Ammar Zoni

Bandar masih buron

Polisi saat ini tengah memburu bandar narkotika yang memasok sabu ke Ammar Zoni.

Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pemasok sabu untuk Ammar Zoni kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Kami akan kejar. Penjualnya masih DPO,” ujar Ardhy, Sabtu (11/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com