JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak adanya zona aman atau buffer zone disebut-sebut jadi penyebab adanya korban jiwa dalam kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Api dengan cepat melahap permukiman warga di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) malam.
Buffer zone adalah zona penyangga yang memisahkan depo Pertamina dengan permukiman di sekitarnya, sehingga ketika terjadi kebakaran, api tidak merambat ke rumah warga.
Faktanya, jarak antara permukiman warga dan Depo Pertamina Plumpang itu dinilai terlalu dekat. Permukiman di wilayah itu dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan warga.
Baca juga: Ditanggung Pertamina, Korban Kebakaran Depo Plumpang Bebas Pilih Kontrakan Selama 3 Bulan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai keberadaan buffer zone itu sangat krusial di atas lahan depo BBM Pertamina itu.
Bahkan Nirwono menyebutkan jarak aman yang dianjurkan itu sejauh 500 meter dengan permukiman masyarakat, bukan 50 meter seperti apa yang direncanakan pemerintah saat ini.
"Demi keamanan dan keselamatan warga dan tidak boleh ditawar karena ini menyangkut nyawa, seharusnya tidak ada alasan penolakan untuk penataan ulang kawasan depo," kata Nirwono kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Untuk itu, Nirwono mengatakan perlu ada konsolidasi lahan untuk memastikan mana lahan milik Pertamina dan milik masyarakat.
Tujuannya, agar pemerintah ataupun Pertamina jangan sampai membeli atau membayar ganti rugi tanah miliknya sendiri yang justru bisa dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Bantuan Rp 5,6 Juta Per KK untuk Korban Kebakaran Plumpang, Boleh Dipakai Selain untuk Mengontrak
Pengamat sosial Dr Mukhijab mengatakan keberadaan buffer zone atau zona pengaman sangat penting bagi obyek vital nasional (obvitnas), seperti Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang Jakarta.
Menurut dia, sangat memprihatinkan ketika masyarakat mendekat obyek tersebut karena memang sangat berbahaya bagi mereka.
"Buffer zone penting sekali. Karena tinggal di sekitar obvitnas seperti TBBM Plumpang, tentu sangat berbahaya. Jadi memang memprihatinkan dari sisi keselamatan dan sangat berisiko," ujar Mukhijab dilansir dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Dia mencontohkan masyarakat yang tinggal di daerah gunung berapi, mereka tidak diperbolehkan tinggal dalam jarak tertentu dari puncak gunung. Masyarakat pun sudah mengetahui mengenai berbagai risiko yang mereka hadapi.
Baca juga: FKTMB Klaim Warga Tanah Merah Sudah 3 Kali Digusur dengan Alasan Buffer Zone
Oleh karena itu, menurut dia, meski terkait problem sosial ekonomi, namun seharusnya pihak terkait bersikap tegas. Ketika masyarakat mulai mendekati obvitnas dan bahkan mendirikan hunian, misalnya, aparat sudah harus melarang.
Psikolog Tika Bisono menilai, dari sisi psikologi humanistik, soal keamanan memang belum menjadi prioritas di Indonesia. Dalam praktiknya, keamanan masih berada pada nomor tiga di negeri ini.