Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Wartawan Ini Sebut Tak Ada Kejanggalan dalam Pemusnahan Sabu yang Ditilap Teddy Minahasa

Kompas.com - 13/03/2023, 15:37 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi meringankan dalam sidang terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa, Jontra Manvi Bakhra, menyebut tak ada kejanggalan saat acara pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi pada 15 Juni 2022 lalu.

Dalam acara itu, Teddy didakwa menilap barang bukti sabu dan menukarnya dengan tawas melalui eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih awalnya bertanya kepada Jontra soal situasi saat acara pemusnahan.

"Tadi intinya disampaikan oleh penasihat hukum yang menghadirkan saudara di persidangan, menyangkut pemusnahan barang bukti. Barang bukti apa yang diketahui saksi?" tanya Jon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kasus Tukar Sabu Jadi Tawas, Teddy Minahasa Sempat Datangi Ruang AKBP Dody

"Setahu saya pemusnahan barang bukti narkoba sabu-sabu, Yang Mulia," jawab Jontra.

Jontra sendiri merupakan wartawan yang meliput agenda tersebut. Dia berkata, sabu yang disita dan ditampilkan dalam konferensi pers pada 21 Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.

Sepengetahuannya, barang haram itu didapatkan dari penangkapan beberapa bandar narkoba di wilayah Bukittinggi. Jontra mengaku tidak mengetahui di mana sabu itu diletakkan sebelumnya. Dia juga tidak tahu sabu itu disiapkan oleh siapa.

Menurut kesaksian Jontra, tidak ada gelagat mencurigakan dari Teddy dan Dody.

"Tidak ada yang janggal dari awal prosesnya," ucap Jontra.

Bungkusan sabu yang sudah disiapkan di meja, dibuka satu per satu oleh para pejabat yang hadir.

Lalu, saat acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut dimasukkan ke tong berisi air.

Baca juga: Wartawan hingga Ahli Hukum Pidana Jadi Saksi Sidang Irjen Teddy Minahasa

"Kemudian secara bergantian pejabat publik memasukkan barang bukti sabu-sabu itu diaduk, kemudian dikuburkan dalam satu lubang Yang Mulia," kata Jontra.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com