JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Gambir, sejak Senin (13/3/2023) pagi.
Di tengah kerumunan massa itu, ada seorang pria lanjut usia duduk bersila di trotoar depan gerbang kantor Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pria itu adalah Ansori Yusuf (57), warga Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ia juga merupakan eks PJLP DKI yang menjadi peserta aksi.
Baca juga: Demo di Balai Kota, Ini Tuntutan Eks PJLP yang Dipecat Heru karena Faktor Usia
Unjuk rasa dilakukan Ansori dan temannya sebagai bentuk protes kepada Heru Budi karena diberhentikan imbas batasan usia PJLP.
"Saya tinggal di Bintaro tapi sebelumnya di DKI Jakarta. Kaget saya ketika ada pemberhentian. Saya ikut apel tanggal 1 Januari, tapi ternyata sudah ada orang yang gantikan," kata Ansori.
Ansori diberhentikan tepat pada 31 Desember 2022. Pemberhentian Ansori dan sejumlah tekan PJLP lainnya setelah adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 itu diteken Heru Budi pada 1 November 2022.
Kepgub itu tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP yakni 56 tahun. Kepgub tersebut juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.
Sejak diberhentikan, Ansori hingga kini belum dapat pekerjaan lain. Sedangkan ada istri dan dua anak yang menjadi tanggung jawabnya untuk dinafkahi.
Baca juga: Diberhentikan Heru Budi, Eks PJLP: Jangan Buang Kami seperti Sampah
"Ya sudah bilang ke istri kalau sudah selesai. Kami sedih. Ini pendapatan saya satu-satunya. Saya di usia 57 tahun ini siapa yang mau terima kerja lagi," kata Ansori.
Sejak diberhentikan, Ansori mengaku sulit untuk menghidupi keluarga. Jangankan beli pakaian yang bagus, untuk makan saja ia kesulitan.
Belum lagi ia harus membiayai pengobatan anak bungsunya yang mengalami epilepsi, tidak bisa berjalan dan bicara. Anaknya masih menjalani terapi di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Barat.
Meski tak mengeluarkan biaya karena peserta BPJS, tetapi ia butuh ongkos untuk ke rumah sakit.
Selama ini ia hanya mengandalkan uang tabungan untuk bertahan hidup.
Baca juga: Eks PJLP Demo di Balai Kota DKI, Protes Dipecat Massal Heru karena Faktor Usia
"Sudah besar, sejak usia tiga tahun itu sakit. Saat ini masih terapi di rumah sakit Jakarta Barat. Itu terapi satu bulan dia kali," kata Ansori.
Ansori mengaku terpukul atas pemberhentian itu. Padahal, ia menjadi orang pertama sejak adanya PJLP untuk menangani permasalahan di DKI Jakarta.