JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta dilibatkan dalam proses seleksi direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Permintaan ini disampaikan usai M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), salah satu BUMD DKI, pada Senin (13/3/2023).
Kuncoro padahal baru dilantik sebagai direktur utama PT Transjakarta pada dua bulan lalu atau tepatnya pada 11 Januari 2023.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, proses seleksi direktur utama BUMD DKI selama ini tak transparan.
Karena proses seleksi yang tak transparan itu serta singkatnya durasi Kuncoro menjabat sebagai direktur utama, Komisi B meminta dilibatkan dalam proses seleksi direktur utama BUMD DKI Jakarta.
"Nah, ini sebenarnya bisa juga menjadi satu catatan buat pihak Pemprov DKI agar ketika seleksi melibatkan dari komisi terkait," ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3/2023).
Menurut politisi PKS itu, pelibatan Komisi B dapat berupa memberikan masukan atau penilaian terhadap calon direktur utama BUMD DKI Jakarta yang hendak dilantik.
Pelibatan bentuk lain, lanjut Ismail, yakni memberikan masukan terhadap kualifikasi orang yang hendak menjadi direktur utama BUMD DKI.
Baca juga: Ditanya Alasan Dirut Mundur Saat Baru Menjabat 2 Bulan, Transjakarta: Tanya Pemprov DKI
"Nanti bisa memberikan masukan atau pandangan terhadap calon, paling tidak memberikan masukan terhadap kualifikasi," tegas dia.
Sementara itu, PT Transjakarta membenarkan bahwa Kuncoro Wibowo mengundurkan diri per Senin ini.
"Ya, benar beliau (M Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari direktur utama Transjakarta per hari ini," ungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri, melalui pesan singkat, Senin.
Di satu sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahardiani mengaku belum menerima surat pengunduran diri Kuncoro sebagai direktur utama PT Transjakarta.
"Saya belum terima suratnya (surat pengunduran diri). Jadi, saya enggak bisa jawab karena enggak terima suratnya," ucap Fitria, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.