JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada Senin (13/3/2023).
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.
Menurut Heru, dalam pertemuan itu, dia membahas tentang rencana tata ruang dan wilayah Jakarta usai tak menjadi ibu kota negara nantinya.
Baca juga: Heru Budi Irit Bicara soal Relokasi Warga Sekitar Depo Pertamina Plumpang: Tanya ke Pertamina
"Hari ini, saya menghadap Pak Menteri ATR untuk menyampaikan konsep dan mohon koreksi dan arahan Pak Menteri ATR (tentang tata ruang dan wilayah Jakarta usai tak menjadi Ibu Kota Negara nanti)," ungkap Heru ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin.
Usai bertemu Hadi Tjahjanto, Heru menerima arahan terkait konsep transportasi di Ibu Kota.
Tak hanya itu, Heru juga menerima arahan terkait National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Adapun NCICD adalah program penanggulangan naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta.
Ada dua proyek dalam program NCICD, yakni pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan tanggul pantai.
Baca juga: Heru Budi Pastikan Tak Bakal Pakai Mobil Dinas yang Dibeli Pemprov DKI
"Lantas, berikutnya pemanfaatan aset (di Jakarta) pasca-tidak lagi menjadi IKN, itu poinnya," ucap Heru.
Dalam kesempatan itu, Heru belum merinci setiap arahan yang diterima dari Hadi Tjahjanto.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI.
Pembentukan tim untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya.
Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Transjakarta untuk Cari Tahu Kondisi 417 Bus yang Bakal Dihapus
SKPD DKI Jakarta yang berpartisipasi dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.
Tim khusus ini masih belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.