Meski begitu, Rafael terpantau beberapa kali menyambangi safe deposit box atau tempat penyimpanan harta berharganya di salah satu bank.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Minggu (12/3/2023).
Saat diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT), deposit box itu berisi uang pecahan dolar Amerika Serikat dengan nilai mencapai Rp 37 miliar.
Mahfud kemudian melaporkan soal penemuan uang itu kepada KPK.
(Penulis: Larissa Huda, Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.