JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa kecewa mendalam eks penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih tertanam dalam benak mereka karena merasa dibuang bak sampah.
Rasa kekecewaan itu mereka sampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Senin (13/3/2023). Mereka protes kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi karena diberhentikan hanya karena faktor usia.
Mereka diberhentikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) 1095 Tahun 2022 yang diteken Heru pada 1 November 2022.
Kepgub tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP mencapai 56 tahun. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.
"Kami sih kerja di (pembersihan) sampah, tapi janganlah kami dibuang seperti sampah juga," ujar Ketua Solidaritas eks PJLP UPK Badan Air Azwar Laware saat unjuk rasa di Depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/3/2023).
Dalam aksi unjuk rasa, para eks PJLP juga meminta meminta belas kasih Heru Budi untuk dapat mempertimbangkan ulang mengenai keputusan soal pemberhentian PJLP karena faktor usia.
Menurut Azwar, para PJLP mengaku sulit mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tenaga mereka sudah tidak lagi dibutuhkan.
Baca juga: Diberhentikan Heru Budi, Eks PJLP: Jangan Buang Kami seperti Sampah
Setidaknya, ada dua tuntutan yang dilayangkan oleh puluhan eks PJLP yang dipecat karena usianya yang sudah melewati 56 tahun itu dalam unjuk rasa yang digelar di Balai Kota, Senin (13/3/2023).
Pertama, mereka menuntut Pemprov DKI mempekerjakan salah satu anggota keluarga mereka sebagai PJLP.
"Harapan kami sekali lagi pokoknya hari ini ada kepastian bahwa anggota keluarga kami mau diakomodasi oleh dinas lingkungan hidup untuk menggantikan kami," ujar Azwar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.