Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sosok APA yang Jadi “Pembisik” Mario Dandy Terungkap, Ogah Dikaitkan dengan Kasus Penganiayaan D

Kompas.com - 14/03/2023, 06:42 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok perempuan berinisial APA yang sempat disebut polisi dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17), akhirnya terungkap.

APA disebut memberi tahu tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20), bahwa D telah melakukan tindakan tidak baik kepada kekasih Mario, AG (15).

Amarah Mario tersulut hingga akhirnya menganiaya D pada 20 Februari 2023 lalu di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah berminggu-minggu sosok APA tidak diketahui publik, pengacara APA bernama Sumantap Simorangkir akhirnya membongkar identitas kliennya.

Baca juga: Saat Rafael Alun Trisambodo Rajin Cek “Deposit Box” tapi Tak Pernah Jenguk Mario Dandy ke Penjara

Sumantap, dalam keterangan tertulis, mengatakan bahwa APA bernama lengkap Anastasya Pretya Amanda.

Perempuan berusia 19 tahun ini sempat menjalin hubungan spesial dengan Mario selama satu tahun. Hubungan keduanya kandas pada Oktober 2022.

“Patut diketahui Amanda adalah teman Mario Dandy, kira-kira Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022,” bebernya.

Sumantap menegaskan bahwa APA sama sekali tidak terlibat dalam penganiayaan D.

“Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya perencanaan ataupun tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral,” ujar Sumantap, Minggu (12/3/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa APA tidak ada di lokasi ketika penganiayaan berlangsung.

APA telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan dalam posisinya sebagai saksi.

Baca juga: Sosok Perempuan “Pembisik” Mario Dandy Akhirnya Terungkap, Sempat Jalin Hubungan Khusus dengan Tersangka

“Dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan itikat baik dan kesediaan menerangkan selaku saksi, menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat dan diketahui saja," ujarnya, dilansir dari TribunJakarta.com.

Dalam rekostruksi yang telah digelar Polda Metro Jaya minggu lalu, diketahui Mario menjadi pelaku utama penganiayaan dengan disaksikan oleh temannya Shane Lukas (19) dan AG.

Shane diketahui telah memprovokasi Mario hingga menganiaya D.

Mario dan Shane saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara AG ditetapkan sebagai pelaku anak karena statusnya sebagai anak di bawah umur. AG ditahan sementara waktu untuk memudahkan pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ogah Dikaitkan dengan Kasus Penganiayaan David, APA Tegaskan Tak Tahu Rencana Jahat Mario Dandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com