Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 12:28 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan perlindungan dua saksi mata kasus penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan bahwa dua saksi tersebut adalah R dan N, pemilik rumah yang sedang dikunjungi D pada saat kejadian.

Keduanya sempat melihat dan menghentikan aksi Mario menganiaya D di dekat rumah mereka.

"Dalam perkara penganiayaan D, LPSK menerima permohonan perlindungan untuk dua orang saksi, yaitu R dan N," ujar Hasto dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: LPSK Tolak Lindungi AG, Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D

Menurut Hasto, keputusan melindungi R dan N berdasarkan hasil sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar setelah menelaah berkas administrasi pengajuan.

Dari situ, kata Hasto, para pimpinan LPSK menyepakati bahwa R dan N memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan dalam bentuk pemenuhan hak prosedural.

"Perlindungan yang diberikan kepada R, berupa pemenuhan hak prosedural. Sedangkan terhadap pemohon N, jenis perlindungan yang diputuskan adalah pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis," kata Hasto.

Baca juga: Saat Rafael Alun Trisambodo Rajin Cek “Deposit Box” tapi Tak Pernah Jenguk Mario Dandy ke Penjara

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. AG juga ada di lokasi kejadian saat penganiayaan terjadi.

Baca juga: Mario Dandy Satrio Tak Pernah Dijenguk Keluarga Sejak Ditahan

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dirawat di RS Polri, Kondisi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Stabil

Dirawat di RS Polri, Kondisi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Stabil

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu Korban KDRT di Jagakarsa Sudah Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami

Pemprov DKI: Ibu Korban KDRT di Jagakarsa Sudah Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Semua Pasien Positif Isolasi di Rumah

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Semua Pasien Positif Isolasi di Rumah

Megapolitan
Harapan Pedagang Pasar Tomang Barat di Tengah 'Pedasnya' Harga Cabai...

Harapan Pedagang Pasar Tomang Barat di Tengah "Pedasnya" Harga Cabai...

Megapolitan
Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Polisi Curigai Bekas Lebam di Mulut dan Hidung Jenazah

Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Polisi Curigai Bekas Lebam di Mulut dan Hidung Jenazah

Megapolitan
Ibu dari 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Disebut Belum Tahu Anaknya Meninggal

Ibu dari 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Disebut Belum Tahu Anaknya Meninggal

Megapolitan
Pemprov DKI Beri Pendampingan Ibu yang 4 Anaknya Tewas Dibunuh Ayah di Jagakarsa

Pemprov DKI Beri Pendampingan Ibu yang 4 Anaknya Tewas Dibunuh Ayah di Jagakarsa

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Dalam Bus, Transjakarta: Kami Tindaklanjuti

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Dalam Bus, Transjakarta: Kami Tindaklanjuti

Megapolitan
Stiker Caleg Ditempel di Kursi, Transjakarta Sebut Baru Terdeteksi di Satu Bus

Stiker Caleg Ditempel di Kursi, Transjakarta Sebut Baru Terdeteksi di Satu Bus

Megapolitan
Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PSI DKI: Kami Belum Tentukan Sikap

Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PSI DKI: Kami Belum Tentukan Sikap

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD DKI Berharap Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Berharap Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Megapolitan
Terkait Kasus KDRT Ibu dari 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Baru Periksa Kakak Korban

Terkait Kasus KDRT Ibu dari 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Baru Periksa Kakak Korban

Megapolitan
Dishub DKI Targetkan 70 ETLE Tambahan Selesai Dipasang 31 Desember

Dishub DKI Targetkan 70 ETLE Tambahan Selesai Dipasang 31 Desember

Megapolitan
Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa dan Ancaman Serius 'Suicide Epidemic'

Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa dan Ancaman Serius "Suicide Epidemic"

Megapolitan
Emak-emak Pakai Toga bak Wisudawan di Cempaka Putih, Rayakan Kelulusan 'Sekolah Lansia'

Emak-emak Pakai Toga bak Wisudawan di Cempaka Putih, Rayakan Kelulusan "Sekolah Lansia"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com