Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 13:45 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang yang menyamar jadi polisi merampas harta benda hingga menganiaya korban berinisial F, di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban F akan membeli sebuah sepeda motor melalui Facebook dengan metode cash on delivery (COD).

Korban kemudian bertemu dengan salah satu komplotan pelaku di wilayah Kembangan.

Korban yang tidak tau sedang bertransaksi dengan pelaku kejahatan saat itu langsung mentransfer nominal uang yang telah disepakati.

"Setelah bertemu, korban langsung mentransfer uang sebesar Rp 10 juta melalui fasilitas M-banking," kata Syahduddi saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

"Setelah dikirim dan motor akan diserahkan tiba-tiba datang satu buah mobil yang diisi oleh enam orang pelaku yang mengaku sebagai polisi," sambung dia.

Baca juga: Dituduh Jual Motor Curian, Warga Lampung Ditangkap Polisi Gadungan, Motornya Dibawa Kabur

Keenam pelaku yang masing-masing berinisial ZK, D, DOP, KD, IG, MS berpura-pura menjadi polisi dan menuduh korban melakukan kejahatan.

Keenamnya lalu menyeret korban dan menganiayanya di dalam mobil tersebut.

Tangan korban, kata Syahduddi, diikat dan matanya dilakban. Setelah itu korban diinterogasi, seolah-olah pelaku merupakan penyidik.

"Seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi, menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan juga dituduh sebagai penadah," papar Syahduddi.

Sembari menganiaya F, enam pelaku juga memaksanya untuk memberikan nomor PIN ATM. Lalu mereka menguras uang senilai Rp 34 juta dalam tabungan korban.

"Setelah diambil uang yang ada di ATM-nya kemudian korban diturunkan di daerah Serpong," sebut Syahduddi.

Baca juga: 4 Polisi Gadungan Jual Motor dan HP Rampasan, Uangnya untuk Bayar Kontrakan dan Beli Miras

Selain itu, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar Rp 5 juta, sepeda motor seharga Rp 4 juta, dan dua ponsel milik korban. Syahduddi memperkirakan total harta milik korban yang dirampas pelaku senilai Rp 44.550.000.

"Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kembangan Jakarta Barat, dan langsung ditangani oleh penyidik gabungan baik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan dari Polsek Kembangan," ucap Syahduddi.

Pelaku Z pertama kali ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, penyidik menangkap lima pelaku lainnya di wilayah Cianjur hingga Sukabumi, Jawa Barat.

Enam pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2, huruf ke-1 dan huruf ke-2 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9-12 tahun penjara.

Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penjual motor masih buron.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com