JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua perempuan yang melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live.
Pelaku berinisial LS (21), dan PP (19) berperan sebagai host di live streaming tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Selebgram AP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar
"Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui menggunakan kegiatan live streaming," ujar Andri saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Dua perempuan itu berada di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).
Penyidik menemukan dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan aksi telanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023) lalu.
Dalam aksinya itu, dua host tersebut tampak meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya.
Penyidik lantas melakukan pengembangan, dan meringkus dua host tersebut di lokasi berbeda.
Baca juga: Mobil Dinas TNI yang Tabrak HRV di Pancoran Dikendarai Anak Muda, Ini Sosoknya
"Dari aplikasi tersebut, personel saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," papar Andri.
Andri menyebut, pemilik akun @upil merupakan tersangka PP yang ditangkap di kawasan Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.