TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengamankan belasan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang hendak tawuran pada Senin (13/3/2023) sore.
Polisi menyebut, sebanyak 18 pelajar tersebut berasal dari di sekolah berbeda, yakni SMP di Kecamatan Cikupa dan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Informasi awal dugaan aksi tawuran itu berasal dari pengaduan warga sekitar.
"Kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, Selasa (14/3/2023).
Para pelajar itu diamankan saat hendak tawuran di kolong jembatan Kampung Tangkele, tepatnya di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.
Lokasi itu diduga merupakan tempat yang disepakati para pelajar untuk aksi tawuran.
Para pelajar kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikupa untuk dilakukan pembinaan. Orangtua dari para pelajar itu pun didatangkan.
18 remaja tersebut kemudian didata dan akan diikutsertakan dalam program wawasan kebangsaan.
"Kami data, orangtuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan," ucap Imam.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 7 Pemuda yang Tawuran di Jalan Margasatwa Jaksel
Imam mengultimatum para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran.
Apabila para pelajar nekat melakukan aksi tawuran, polisi akan melalukan tindakan tegas sesuai pesan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.