JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan 417 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang akan dihapuskan memang sudah lama tak terpakai.
Untuk diketahui, Dishub DKI melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI mengajukan penghapusan 417 bus yang merupakan barang milik daerah (BMD).
Usai dihapuskan, ratusan BMD itu akan dilelang.
Baca juga: Dishub DKI Sebut 22 Bus Transjakarta Tersisa Kursi dan Pelek karena Dijarah
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, ratusan unit bus tersebut tak lagi digunakan sejak 2018.
"(418 bus Transjakarta) sudah tidak digunakan. Jadi, keseluruhan itu, sejak 2018, tidak digunakan lagi. Itu sudah menjadi barang yang siap untuk dihapuskan," ata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Menurut Syafrin, sejak 2018, sebanyak 417 bus itu telah selesai usia pemakaiannya.
Katanya, perjalanan ratusan BMD itu juga telah mencapai jarak tertentu sehingga tak lagi terpakai.
Baca juga: Kuncoro Ternyata Dicegah ke Luar Negeri, Komisi B: Langkah Tepat Mundur dari Dirut Transjakarta
"Karena dari sisi operasional, umur ekonomis, dan teknisnya, dia (417 bus) sudah tidak laik jalan. Dan dari sisi standar pelayanan minimum, itu tidak memenuhi," tegas dia.
Syafrin menambahkan, sejak 2018 itu, Dishub DKI memang telah mengajukan penghapusan BMD itu kepada BPAD DKI Jakarta.
Namun, proses perizinan penghapusan tersebut berlarut hingga baru meminta permohonan perizinan penghapusan kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Maret 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.