4. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat)
5. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak
6. Hentikan liberalisasi agraria dan pengrusakan lingkungan, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang
8. Hentikan kriminalisasi, kekerasan dan intimidasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor
9. Bongkar dan usut tuntas berbagai praktek mafia pajak sampai ke akar-akarnya
10. Hentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.