Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Sembarangan di Margonda, Wanita Ini Protes Setelah Ban Mobilnya Digembok Petugas Dishub

Kompas.com - 14/03/2023, 21:14 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengemudi yang melanggar karena memarkirkan mobilnya di bahu Jalan Raya Margonda, Depok, memprotes petugas Dinas Perhubungan Kota Depok.

Pasalnya, roda mobil milik perempuan yang enggan disebutkan namanya tersebut digembok petugas, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, perempuan itu tampak tidak terima atas penindakan petugas Dishub Depok.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi UI Diremas Bokongnya di Depok

Pengemudi itu mengaku terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu jalan lantaran kantong parkir toko yang dikunjunginya, terbatas.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti bahwa kantong parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda terbilang minim.

"Karena Margonda ini susah banget kalau saya bawa mobil untuk parkir," kata dia kepada petugas.

Sadar atas penjelasan perempuan itu, petugas Dishub Depok akhirnya memakluminya. Namun, dengan catatan tidak diizinkan untuk parkir berlama-lama.

Tak hanya itu, petugas juga mencatat identitas korban dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.

"Untuk kali ini kami maklumi, sekarang kendaraan ibu sudah tercatat di kami, kalau kedapatan seperti ini lagi akan kami tindak tegas," ujar petugas.

Baca juga: Soal Parkir On The Street di Margonda, Pengamat: Sebaiknya Diarahkan Parkir di Mal dan Toko

Diketahui, Dishub Kota Depok menggelar razia parkir sembarang di sepanjang Jalan Raya Margonda pada sore hari ini.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala mengatakan, pihaknya telah menindak puluhan kendaraan bermotor yang terparkir di bahu jalan.

Penindakkan itu dilakukan dengan cara mengempiskan ban motor dan menggembok roda mobil.

"Hasilnya tadi ada 20 kendaraan roda dua yang kami gemboskan, dan ada satu kendaraan roda empat yang kami gembok di depan BSI," ujar Ari.

Baca juga: 75 Motor Terjaring Razia Parkir Liar di Margonda, Pelanggar Didominasi Ojol

Ari mengatakan, pengendara yang ditindak itu hanya diberikan surat peringatan tanpa dikenakan denda.

Kemudian, mereka hanya diminta untuk membuat surat pernyataan tak akan mengulangi memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

"Tidak ada (denda yang harus dibayar) yak, karena kami sifatnya masih sosialisasi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com