Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Pribadi Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar, Pengacara Korban: Sudah Kami Somasi Tiga Kali

Kompas.com - 14/03/2023, 21:29 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban yang diduga ditipu selebgram Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali.

Hal ini dilakukan lantaran pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu tak juga memberikan mobil bermerek Land Cruiser dan Mercy yang telah dibeli oleh kliennya.

Padahal, kata Sulaiman, korban berinisial AL sudah menyetorkan uang sekitar Rp 1,3 miliar untuk membeli dua mobil tersebut.

"Kami somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji saja 'oh iya nanti saya balikan, oh iya nanti saya cicil'," ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," lanjutnya lagi.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi, Terlibat Penipuan Jual-beli Mobil Mewah dan Diamankan di Makassar

Menurut keterangan AL, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil tersebut dengan alasan terjadi masalah. Kendati AL sudah membuka jalur untuk berkomunikasi, Ajudan Pribadi masih tidak memberikan mobil yang telah dijualnya.

Atas dasar hal tersebut, korban akhirnya melapor kepada polisi pada November 2022 terkait kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.

Sebetulnya, Sulaiman berkata, korban dan pelaku itu saling mengenal sebab keduanya merupakan teman lama. Oleh sebab itu, korban percaya dan membeli mobil yang ditawarkan dengan harga murah oleh Ajudan Pribadi.

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuma ya itu korban melihat kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Menipu Temannya, Tawarkan Land Cruiser dan Mercy dengan Harga Murah

"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ungkap Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Andri sendiri tak menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap Ajudan Pribadi. Namun, dia menyampaikan Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.

"Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat). Kami amankan di Makassar," ujar Andri.

Dia memaparkan, penangkapan terhadap Ajudan Pribadi dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan. Tak tanggung-tanggung, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Selebgram AP yang Ditangkap karena Diduga Menipu Rp 1,3 Miliar Adalah Ajudan Pribadi

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebagai informasi, Ajudan Pribadi dikenal sebagai sosok yang kerap mengunggah foto bersama pejabat kepolisian. Dia kemudian mendulang ketenaran, dan memiliki pengikut sebanyak 1 juta orang di akun Instagramnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com