Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Pribadi Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar, Pengacara Korban: Sudah Kami Somasi Tiga Kali

Kompas.com - 14/03/2023, 21:29 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban yang diduga ditipu selebgram Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali.

Hal ini dilakukan lantaran pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu tak juga memberikan mobil bermerek Land Cruiser dan Mercy yang telah dibeli oleh kliennya.

Padahal, kata Sulaiman, korban berinisial AL sudah menyetorkan uang sekitar Rp 1,3 miliar untuk membeli dua mobil tersebut.

"Kami somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji saja 'oh iya nanti saya balikan, oh iya nanti saya cicil'," ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," lanjutnya lagi.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi, Terlibat Penipuan Jual-beli Mobil Mewah dan Diamankan di Makassar

Menurut keterangan AL, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil tersebut dengan alasan terjadi masalah. Kendati AL sudah membuka jalur untuk berkomunikasi, Ajudan Pribadi masih tidak memberikan mobil yang telah dijualnya.

Atas dasar hal tersebut, korban akhirnya melapor kepada polisi pada November 2022 terkait kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.

Sebetulnya, Sulaiman berkata, korban dan pelaku itu saling mengenal sebab keduanya merupakan teman lama. Oleh sebab itu, korban percaya dan membeli mobil yang ditawarkan dengan harga murah oleh Ajudan Pribadi.

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuma ya itu korban melihat kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Menipu Temannya, Tawarkan Land Cruiser dan Mercy dengan Harga Murah

"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ungkap Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Andri sendiri tak menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap Ajudan Pribadi. Namun, dia menyampaikan Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.

"Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat). Kami amankan di Makassar," ujar Andri.

Dia memaparkan, penangkapan terhadap Ajudan Pribadi dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan. Tak tanggung-tanggung, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Selebgram AP yang Ditangkap karena Diduga Menipu Rp 1,3 Miliar Adalah Ajudan Pribadi

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebagai informasi, Ajudan Pribadi dikenal sebagai sosok yang kerap mengunggah foto bersama pejabat kepolisian. Dia kemudian mendulang ketenaran, dan memiliki pengikut sebanyak 1 juta orang di akun Instagramnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com