JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menyisir sejumlah titik di sekitar Jakarta Utara dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Petugas gabungan itu terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, Polres Metro Jakarta Utara dan Garnisun TNI.
Dalam penyisiran itu, seorang wanita pemilik warung kelontong di Kelapa Gading marah-marah saat dirazia petugas Satpol PP Jakarta Utara, Senin (13/3/2023) malam kemarin.
Baca juga: Menjelang Ramadhan, Kawasan Remang-remang di Kelapa Gading Digerebek
Pemilik warung bernama Rentih (45) itu geram saat petugas menyita puluhan botol minuman keras dari warungnya di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan nada tinggi, Rentih menganggap seharusnya pemerintah langsung menutup pabrik minuman keras ketimbang hanya bisa menindak pedagang kecil.
"Kalau enggak boleh jualan tutup pabriknya, jangan masyarakat disiksa. Emang enggak pakai modal ini?" bentak Rentih, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (14/3/2023).
Rentih menuturkan, keuntungannya dari membuka warung kelontong pinggir jalan terbilang pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.
Jika barang dagangannya seperti minuman keras disita, Rentih sangat merasa dirugikan karena sumber pendapatannya pasti berkurang.
Baca juga: 4 Pria Palak Sopir Truk di Tomang, Uangnya untuk Beli Miras
"Kalau memang enggak boleh jualan, sudah tutup saja pabriknya. Kalau enggak ada barangnya, kami enggak dagang," kata Rentih.
"Kalau setiap razia diambilin, kami makan apa, Pak? Berapa sih keuntungan kami? Dagang jaman sekarang berat, sekolah sama makan saja sudah syukur," keluhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.