TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan mahasiswa oleh seorang pria beristri di kampus yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang Hitler Napitupulu menekankan bahwa saat ini polisi masih memeriksa keterangan saksi.
"Semua yang melihat dan mengetahui (akan) kami undang, untuk memberikan keterangan," kata Hitler Napitupulu saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Namun, Hitler Napitupulu belum bisa memastikan kapan terduga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses hukum masih berjalan.
"Kalau para saksi diundang tidak datang itu pasti tertunda, dari kami maunya cepat, tapi kan butuh proses," ujar Hitler.
Baca juga: Pria Beristri Aniaya Mahasiswa di Pamulang, Tak Terima Ditegur karena Ganggu Pacar Korban
Lebih lanjut, Hitler pastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Seperti diketahui, mahasiswa bernama Muhammad Akbar alias Abay menjadi korban penganiayaan di kampus yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Abay mengalami luka memar pada bagian wajah dan tulang hidungnya patah.
Dia dianiaya oleh seorang pria yang datang ke kampusnya di kawasan Pamulang, pada Rabu (1/3/2023) pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, wajah Abay tampak bengkak, terutama di bagian sekitar mata serta hidung.
Baca juga: Trauma, Mahasiswa yang Dianiaya Pria Beristri Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.