Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Buron, Eksekutor Pembacokan Siswa SMK di Bogor yang Kabur Punya Catatan Kriminal Lain

Kompas.com - 15/03/2023, 10:24 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua dari tiga pelaku kasus pembacokan yang menewaskan AS (15), pelajar kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Warga 1, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah bersembunyi dari kejaran polisi. Sementara satu pelaku lainnya, yakni ASR (17) masih buron.

Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar dan berasal dari sekolah yang sama itu membacok leher seorang pelajar SMKdengan senjata gobang.

Baca juga: Motif Pembacokan Pelajar di Bogor, Pelaku Terprovokasi karena Ditantang

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso merinci peran dari masing-masing pelaku.

Bismo mengatakan, pelaku MA merupakan pemilik senjata tajam gobang dan yang mengendarai sepeda motor saat menyerang korban.

Sementara, pelaku SA berperan menghilangkan atau membuang barang bukti senjata gobang. Sementara ASR adalah eksekutor yang menebas leher korban dengan senjata gobang.

Bismo menjelaskan, untuk pelaku utama pembacokan yakni ASR masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bismo menyebut, dari catatan kriminal, ASR merupakan residivis dari kasus penjambretan di Bogor Tengah.

Baca juga: Kronologi Siswa SMK Tewas Dibacok di Bogor, Sempat Dituntun Baca Syahadat oleh Pedagang Kopi

Ia meminta agar ASR segera menyerahkan diri. Bahkan Bismo mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang berusaha atau ikut menyembunyikan pelaku.

"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kami sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Bismo dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (15/3/2023).

Saat kejadian, memang para pelaku sedang berbonceng tiga. MA yang mengendarai, sedangkan SA duduk di tengah, lalu ASR di belakang.

Setelah membacok korban, pelaku sempat masuk ke sekolahnya. Saat itu, sang guru sempat menanyakan ihwal kebenaran berita tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Bogor, Satu Orang Masih Buron

"Sempat ditanya guru apa terlibat pembacokan, pelaku tidak mengaku. Kemudian pelaku kabur," tutur Bismo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUD Nomor 23 Tahun 2002.

"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," sebut Bismo.

Sebelumnya, AS pelajar SMK Bina Warga tewas setelah dibacok oleh pelajar dari sekolah lain.

Saat itu, korban ditebas oleh pelaku ketika tengah menyeberang di lampu merah Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (10/3/2023).

(Penulis : Ramdhan Triyadi Bempah (Kontributor Bogor), Rr Dewi Kartika H (TribunJakarta.com) | Editor : Jessi Carina, Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com))

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com