Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 15/03/2023, 11:11 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Ajudan Pribadi sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka terhadap Ajudan Pribadi setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah.

"Kami sudah meningkatkan status terlapor menjadi tersangka," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi yang Diduga Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi beberapa hari lalu, Syahduddi mengatakan bahwa terlapor mengakui perbuatannya.

"Terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan," ungkap Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar, Pengacara Korban: Sudah Kami Somasi Tiga Kali

Selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023) di Makasar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, nilai kerugian korban atas tindakan Ajudan Pribadi ini sejumlah Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," sebut Andri saat dihubungi pada Selasa (14/3/2023).

Tipu teman sendiri

Sementara itu, kuasa hukum korban penipuan Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo menuturkan bahwa kliennya merupakan teman dekat pelaku.

Korban berinisial AL menaruh kepercayaan untuk membeli dua mobil Land Cruiser dan Mercy, lantaran berkawan lama dengan Ajudan Pribadi.

"Setelah itu, namanya ditawarkan kan mungkin tertarik. Karena banyak chatting-an di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah," ucap Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi, Terlibat Penipuan Jual-beli Mobil Mewah dan Diamankan di Makassar

Korban berinisial AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi. Dia kemudian membayarkan setoran untuk pembelian dua mobil tersebut pada November 2021.

"Akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar," kata Sulaiman.

Sulaiman menyebut, kendati uang telah disetorkan oleh korban, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang ditawarkannya.

Ajudan Pribadi berdalih, mobil yang ditawarkan sedang bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com