Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 15/03/2023, 11:11 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Ajudan Pribadi sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka terhadap Ajudan Pribadi setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah.

"Kami sudah meningkatkan status terlapor menjadi tersangka," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi yang Diduga Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi beberapa hari lalu, Syahduddi mengatakan bahwa terlapor mengakui perbuatannya.

"Terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan," ungkap Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar, Pengacara Korban: Sudah Kami Somasi Tiga Kali

Selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023) di Makasar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, nilai kerugian korban atas tindakan Ajudan Pribadi ini sejumlah Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," sebut Andri saat dihubungi pada Selasa (14/3/2023).

Tipu teman sendiri

Sementara itu, kuasa hukum korban penipuan Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo menuturkan bahwa kliennya merupakan teman dekat pelaku.

Korban berinisial AL menaruh kepercayaan untuk membeli dua mobil Land Cruiser dan Mercy, lantaran berkawan lama dengan Ajudan Pribadi.

"Setelah itu, namanya ditawarkan kan mungkin tertarik. Karena banyak chatting-an di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah," ucap Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi, Terlibat Penipuan Jual-beli Mobil Mewah dan Diamankan di Makassar

Korban berinisial AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi. Dia kemudian membayarkan setoran untuk pembelian dua mobil tersebut pada November 2021.

"Akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar," kata Sulaiman.

Sulaiman menyebut, kendati uang telah disetorkan oleh korban, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang ditawarkannya.

Ajudan Pribadi berdalih, mobil yang ditawarkan sedang bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com