Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Anjing di Jakarta Datang dari Pasar Ilegal dan Membahayakan Kesehatan

Kompas.com - 15/03/2023, 11:28 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Penyelamat Hewan menyatakan bahwa daging anjing tidak pernah beredar di pasar legal, melainkan datang dari pasar gelap atau ilegal.

Menurut Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, daging anjing tidak masuk dalam kategori pangan dan tidak diakui oleh masyarakat Indonesia.

"Produk (daging anjing) yang diperdagangkan berasal dari pasar gelap. Daging anjing tidak pernah datang dari rumah potong hewan yang legal karena tidak masuk dalam kategori pangan, serta tidak diakui oleh masyarakat Indonesia," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Aktivis Penyelamat Hewan Beri Penjelasan Mengapa Daging Anjing Ilegal di Indonesia

Menurut Doni, ada beberapa kategori masyarakat yang mengonsumsi daging anjing. Ia akan mengimbau masyarakat tersebut untuk berhenti mengonsumsi daging anjing.

"Daging anjing tentunya masih dikonsumsi bagi beberapa kaum, nantinya mereka kami imbau untuk berhenti dan diberikan alternatif konsumsi (pangan) lain," jelas dia.

Bakteri pada daging anjing

Doni menuturkan, seseorang tidak dapat terlular rabies jika mengonsumsi daging anjing. Kendati demikian, ada banyak bakteri yang dapat menjangkiti tubuh manusia. Bakteri yang dimaksud ialah salmonella dan escherichia coli (e.coli)

"Rabies itu ditularkan melalui air liur, tidak yang lain. Lalu masuknya dari luka atau aliran darah, bukan aktif dalam saluran pencernaan," terang dia.

"Namun terkait konsumsi, pada daging anjing banyak sekali potensi bakteri yang bisa menjangkit manusia. Termasuk salah satunya Bakteri Salmonella dan E. coli, belum lagi cacingan," kata dia.

Baca juga: Bukan Tertular Rabies, Ini Akibatnya jika Mengonsumsi Daging Anjing

Doni menuturkan, hal tersebut dikarenakan hewan anjing tidak rutin diawasi kesehatannya. Walaupun diawasi kesehatannya, tetap saja daging anjing tidak boleh dikonsumsi di Indonesia.

"Misalnya ada yang bilang, 'Kalau gitu kita awasi kesehatannya', tetap tidak bisa karena daging anjing tidak masuk Undang-Undang Pangan," tambah dia.

Tindakan kriminal terhadap anjing peliharaan

Doni melanjutkan, pemasok daging anjing melakukan tindakan kriminal seperti mencuri dan meracuni anjing peliharaan untuk dijagal.

Menurutnya, tindakan kriminal ini dilakukan oleh pelaku sebelum daging anjing beredar di pasar gelap.

"Pasokan anjing yang untuk dipotong itu banyak diisi oleh ruang-ruang kriminal. Seperti pencurian anjing peliharaan, peracunan anjing peliharaan, diambil, dijagal, dan dijual di pasar gelap. Diracun ya catat, diracun," tegas dia.

Baca juga: Pelaku Pemasok Daging Anjing Curi hingga Racuni Anjing Peliharaan untuk Dijagal

Doni menjelaskan, kasus tersebut sudah terjadi di Bali dan di Medan. Pihaknya telah melaporkan hal ini kepada kepolisian.

Pelaku diketahui melempar racun kepada anjing peliharaan hingga lumpuh, lalu diambil untuk dijagal. Daging anjing tersebut dijual di pasar gelap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com