JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa kasus peredaran sabu AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa sempat kesal lantaran namanya terseret dalam perkara tersebut.
Hal ini disampaikan Rakhma saat duduk sebagai saksi meringankan Dody di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih meminta Rakhma untuk menceritakan apa yang diketahuinya soal kasus peredaran sabu tersebut.
Rakhma mengaku, pertama kali mengetahui suaminya ditangkap dari Teddy Minahasa.
"Saya baru baca WhatsApp dari ibu Merthy, istri TM, menanyakan apa saya sudah tidur. Saya baru membalas pukul 04.00 WIB, saya bilang 'mohon izin Ibu, saya sudah tidur. Siap ada perintah?' Baru dibalas kembali sekitar pukul 06.00 WIB," kata Rakhma.
Merthy kemudian memintanya untuk datang ke kediaman Teddy Minahasa.
Selama perjalanan, Rakhma mengaku menghubungi Dody namun tak ada respons dari suaminya.
Di kediaman Teddy, barulah Rakhma mengetahui bahwa suaminya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebelumnya Pak Teddy menyampaikan ada yang dikatakan seperti ini 'kenapa Dody harus menyebut nama saya' itu yang membuat pak TM kesal," ujar Rakhma menirukan percakapannya dengan Teddy.
"(Kata Teddy) 'harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk (penjara) siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak TM," sambung dia.
Ketika berada di kediaman Teddy, Rakhma juga ditanya beberapa hal termasuk soal rekan yang dekat dengan suaminya.
Bahkan, Teddy menanyakan apakah Dody pernah bercerita sesuatu kepada Rakhma. Namun, Teddy tidak menyebut cerita apa yang dimaksudkan.
"Disampaikan Pak Teddy saat itu, setelah bertanya, menyampaikan bahwa 'Dody sekarang ada di Polda Metro, di (Satres) narkoba sedang diperiksa'," terang Rakhma.
Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.