JAKARTA, KOMPAS.com - Suara Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, ayah eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, bergetar saat menceritakan terkait kasus peredaran sabu yang menjerat anaknya.
Dody didakwa terlibat dalam kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Mulanya, Hakim Jon Sarman Saragih meminta Maman yang duduk sebagai saksi meringankan menceritakan soal intervensi yang dilakukan Teddy Minahasa.
Kepada majelis hakim, maman menyatakan dia mendapatkan intervensi melalui sambungan telepon pada 19 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Dia bilang, 'saya Teddy Minahasa, yang ada masalah dengan Dody. Saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biayanya akan saya tanggung'," kata Maman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Maman mengaku meminta Teddy agar menghubungi istri Dody, Rakhma Darma Putri, karena dirinya tak mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
Sebab, dirinya memiliki penyakit jantung dan tak bisa mendengar berbagai kabar buruk.
Hakim Jon lalu bertanya, apakah Teddy sempat menghubungi Maman kembali. Mendengar hal itu, Maman berujar Teddy tak pernah meneleponnya lagi.
"Mohon izin Yang Mulia, sejak kejadian itu (Dody ditangkap), istri dan anak-anak saya melarang saya membaca koran, untuk mendengar berita dan untuk buka YouTube. Begitu Yang Mulia," kata Maman sambil menahan tangis.
Baca juga: Istri AKBP Dody Ungkap Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut Dalam Kasus Peredaran Sabu
Maman tampak terdiam sejenak sebelum melanjutkan keterangannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.