JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersujud di kaki ayahnya, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman dalam persidangan kasus peredaran sabu yang menjeratnya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) Maman duduk sebagai saksi meringankan bersama istri Dody, Rakhma Darma Putri.
Peristiwa ini terjadi usai Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya apakah Dody memiliki tanggapan atas pernyataan ayah dan istrinya.
Namun, Dody enggan memberikan tanggapan maupun pertanyaan.
"Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya. Kami mengucapkan terima kasih. Semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukkan faktanya dan bisa ditentukan hukumnya," kata Jon.
Baca juga: Suara Ayah AKBP Dody Bergetar saat Jadi Saksi Persidangan Anaknya
Hakim Jon kemudian mempersilakan Rakhma dan Maman untuk meninggalkan persidangan.
Saat itu lah, Dody menghampiri ayahnya yang masih berdiri di kursi saksi.
Dody seketika bersujud di kaki sang ayah selama beberapa detik.
Dody juga memegang kaki Maman saat bersujud.
Sekitar 9 detik bersujud, Dody lantas bangkit dan memberikan sikap hormat kepada pensiunan polisi jenderal bintang dua itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.