JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersujud di kaki ayahnya, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman dalam persidangan kasus peredaran sabu yang menjeratnya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) Maman duduk sebagai saksi meringankan bersama istri Dody, Rakhma Darma Putri.
Peristiwa ini terjadi usai Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya apakah Dody memiliki tanggapan atas pernyataan ayah dan istrinya.
Namun, Dody enggan memberikan tanggapan maupun pertanyaan.
"Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya. Kami mengucapkan terima kasih. Semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukkan faktanya dan bisa ditentukan hukumnya," kata Jon.
Baca juga: Suara Ayah AKBP Dody Bergetar saat Jadi Saksi Persidangan Anaknya
Hakim Jon kemudian mempersilakan Rakhma dan Maman untuk meninggalkan persidangan.
Saat itu lah, Dody menghampiri ayahnya yang masih berdiri di kursi saksi.
Dody seketika bersujud di kaki sang ayah selama beberapa detik.
Dody juga memegang kaki Maman saat bersujud.
Sekitar 9 detik bersujud, Dody lantas bangkit dan memberikan sikap hormat kepada pensiunan polisi jenderal bintang dua itu.
Dengan mata yang berkaca-kaca Dody lalu memeluk dan bersalaman dengan ayahnya.
Baca juga: Istri AKBP Dody Ungkap Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut Dalam Kasus Peredaran Sabu
Setelah itu, Dody juga menghampiri Rakhma dan bersalaman dengannya.
Terdakwa kasus peredaran sabu itu juga sempat memeluk istrinya itu, kemudian mengelus kepalanya.
Setelah itu, Dody kembali ke kursi terdakwa di sebelah tim penasihat hukumnya.
Istri dan ayah Dody pun terlihat langsung keluar dari ruang persidangan.