JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru mengimbau masyarakat untuk mengadopsi atau re-home terhadap anjing-anjing liar. Hal ini guna menekan para penjagal daging anjing.
"Re-home, dikasih siapa yang mau adopsi, atau masuk ke shelter. Yang terbaik anjing-anjing liar di jalanan ini re-home. Baik itu jaga kebun, jadi anjing peliharaan, atau jaga rumah," ujar dia, saat ditemui di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Sayangnya kata Doni, masyarakat hanya memilih ras anjing yang jenisnya bagus untuk diadopsi.
"Walaupun masih banyak orang yang memilih, seperti anjing yang jenisnya bagus baru diadopsi. Enggak bisa seperti itu. Perlakukan sama lah, mereka juga makhluk hidup," papar dia.
Baca juga: Aktivis Penyelamat Hewan Berharap Pemprov DKI Tekan Perdagangan Daging Anjing dan Beri Efek Jera
Selain itu, Doni dan pihaknya juga menerapkan kebiri atau steril kepada anjing-anjing liar. Hal ini dilakukan agar tidak banyak anjing yang beredar di jalanan.
Setelah menerapkan hal tersebut, banyak restoran yang menyajikan daging anjing mulai mengeluh susah mendapatkan suplai.
"Anjing liar kita juga melakukan hal yang sama, untuk kita steril. Namun, anjing ini lebih cepat hilang di jalan karena banyak orang tangkap buat makan," papar dia.
"Para penjagal dan restoran yang menyajikan daging anjing mulai mengeluh susah dapat suplai, baik dari Jakarta maupun luar Jakarta," tutur dia.
Sebelumnya, Aktivis Penyelamat Hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait Pelarangan Konsumsi Daging Anjing.
Pertemuan ini dihadiri langsung dengan Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.
Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal pelarangan daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.
"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.