JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Nigeria ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan WN Nigeria tersebut bernama Malachi Onyekachukwu Umanu.
Pelaku ditangkap setelah petugas pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta mendeteksi benda asing di dalam tubuh Malachi pada 5 Maret 2022.
Baca juga: Tak Punya Pekerjaan dan Malah Jualan Makanan Khas Nigeria, Empat WNA Dideportasi
"Setelah dilakukan rontgen diperoleh hasil bahwa di dalam usus Malachi terdapat sejumlah benda berbentuk kapsul berisi sabu," ujar Gatot kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus swallow atau menelan sabu-sabu yang telah terlebih dahulu dibungkus dan dikemas seperti kapsul.
Malachi pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani observasi sekaligus mengeluarkan kapsul berisi sabu itu dari tubuhnya.
"Setelah dikeluarkan semua kapsul dalam perut sebanyak 64 kapsul dengan berat sabu seluruhnya 1,07 kilogram," kata Gatot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku menyelundupkan sabu-sabu tersebut untuk diantarkan kepada seseorang di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: AKBP Dody Bersujud di Kaki Sang Ayah Dalam Sidang Kasus Peredaran Sabu
Penyidik masih mendalami siapa sosok penerima sabu-sabu yang diselundupkan oleh WN Nigeria tersebut.
"Jadi kapsul itu diminum sejak keberangkatan dari Bandara Adis Abbaba Ethiopia dan rencananya akan diserahkan ke seseorang di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat," ungkap Trunoyudo.
Kini, Malachi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Trunoyudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.