Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 3 Anak sebagai Saksi Kasus Mario Dandy, Polisi Jamin Haknya Terpenuhi

Kompas.com - 15/03/2023, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjamin hak-hak tiga anak yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiyaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan bakal dipenuhi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik bakal memeriksa empat saksi lain terkait kasus penganiyaan tersebut.

Satu saksi di antaranya merupakan APA (19), teman dekat Mario Dandy.

Sedangkan tiga lainnya merupakan anak di bawah umur yang belum diungkap identitasnya.

"Yakinlah, penyidik dengan adanya kolaborasi profesi ini masih melakukan serangkaian penyidikan secara prosedural," ujar Trunoyudo, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Tiga Anak di Bawah Umur Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan D oleh Mario Dandy

Menurut Trunoyudo, penyidik akan berpedoman pada aturan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dalam setiap tahapan pada proses penyidikan.

"Dan ditambah lagi dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Trunoyudo.

Dalam pelaksanaannya, Trunoyudo menyebut bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca juga: Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG, Pacar Mario Dandy

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. 

Baca juga: LPSK Putuskan Lindungi R dan N, Saksi yang Hentikan Mario Aniaya D

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Megapolitan
Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Megapolitan
KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

Megapolitan
Teganya Pria Paruh Baya di Pulogadung Bakar Rumah Ibunya yang Sudah Lansia lalu Kabur Begitu Saja

Teganya Pria Paruh Baya di Pulogadung Bakar Rumah Ibunya yang Sudah Lansia lalu Kabur Begitu Saja

Megapolitan
Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Megapolitan
Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi 'Online', KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi "Online", KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Megapolitan
Saat Tembok Roboh Hancurkan Bagian Depan 3 Rumah Warga dan 4 Motor di Duren Sawit...

Saat Tembok Roboh Hancurkan Bagian Depan 3 Rumah Warga dan 4 Motor di Duren Sawit...

Megapolitan
Jalanan Lokasi Tembok Roboh di Duren Sawit Tempat Main Anak-anak, Warga: Untung Tak Ada Korban

Jalanan Lokasi Tembok Roboh di Duren Sawit Tempat Main Anak-anak, Warga: Untung Tak Ada Korban

Megapolitan
'Nyanyian' Sopir Truk yang Kerap Dipalak Didengar Polisi, 13 Pelaku Pungli Pun Ditangkap

"Nyanyian" Sopir Truk yang Kerap Dipalak Didengar Polisi, 13 Pelaku Pungli Pun Ditangkap

Megapolitan
Saat Pabrik di Bekasi Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Jakarta Bermasalah, KLHK Diminta Bertindak...

Saat Pabrik di Bekasi Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Jakarta Bermasalah, KLHK Diminta Bertindak...

Megapolitan
Motornya Rusak Tertimpa Tembok Roboh, Warga Duren Sawit: Itu Satu-satunya Milik Keluarga Saya...

Motornya Rusak Tertimpa Tembok Roboh, Warga Duren Sawit: Itu Satu-satunya Milik Keluarga Saya...

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Lebih Baik dari Kemarin, tapi Masih Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Lebih Baik dari Kemarin, tapi Masih Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Megapolitan
Menanti Kejutan PSI dan Kaesang di Depok, Jadi Cawalkot?

Menanti Kejutan PSI dan Kaesang di Depok, Jadi Cawalkot?

Megapolitan
Motor Lawan Arus Kembali Renggut Korban Jiwa, Kali Ini Korbannya Pesepeda

Motor Lawan Arus Kembali Renggut Korban Jiwa, Kali Ini Korbannya Pesepeda

Megapolitan
Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com