JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menegaskan, kabar bahwa daging anjing dapat menyembuhkan demam berdarah hingga pegal-pegal adalah suatu kebohongan.
Bahkan kata dia, informasi yang menyebut mengonsumsi daging anjing bisa menyembuhkan Covid-19, juga merupakan keterangan bohong.
"Khasiat daging anjing itu semuanya bohong, seperti menghilangkan pegal-pegal, demam berdarah, obat Covid-19 yang terakhir, itu bohong," ujar dia saat ditemui di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Menurut Doni, manfaat palsu daging anjing yang beredar ini, tidak pernah diuji dalam laboratorium. Dengan demikian, keterangan tersebut masih dipertanyakan kebenarannya.
Baca juga: Tekan Penjagal, Aktivis Penyelamat Hewan Imbau Masyarakat Adopsi Anjing Liar
"Apakah pernah ada uji laboratoris yang dihadirkan penjual daging anjing, ketika mereka mengklaim obat dari demam berdarah? Tidak pernah ada," ungkap dia.
Ia pun memastikan bahwa secara ilmiah, tidak ada yang spesial dari daging anjing. Bahkan, daging anjing mengandung banyak bakteri termasuk Salmonella dan Escherichia coli (E. coli).
"Secara ilmiah tidak ada yang spesial dari daging anjing," terang dia.
"Daging anjing banyak sekali potensi bakteri yang bisa menjangkit manusia. Termasuk salah satunya Bakteri Salmonella dan E. coli, belum lagi cacingan," pungkas Doni.
Sebelumnya, Aktivis Penyelamat Hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait Pelarangan Konsumsi Daging Anjing.
Baca juga: Aktivis Penyelamat Hewan Berharap Pemprov DKI Tekan Perdagangan Daging Anjing dan Beri Efek Jera
Pertemuan ini dihadiri langsung dengan Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.
Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal pelarangan daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.
"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.