JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman suara percakapan via telepon antara Irjen Teddy Minahasa dengan istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri diputar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menghubungi Rakhma usai sang suami ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait penilapan dan peredaran sabu.
Menurut Rakhma, Teddy meneleponnya ketika berada di penempatan khusus (patsus) Mabes Polri.
Baca juga: Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapannya Diputar dalam Sidang
Percakapan dimulai dengan Teddy yang menanyakan apakah surat darinya sudah diterima oleh Dody.
"Sudah yakin nyampe ya?" tanya Teddy Minahasa melalui sambungan telepon.
"Kalau nyampe diterimanya ya diterima Pak. Karena kan saya yang kasih lewat buku, dimasukkan ke buku," jawab Rakhma.
Teddy memastikan apakah buku yang diselipkan surat ajakan untuk bergabung menjadi satu kubu itu sampai di tangan Dody.
Baca juga: Teddy Minahasa ke Istri AKBP Dody: Kalau Dua-duanya Masuk Penjara, Siapa yang Bisa Tolong?
Kepada Teddy, Rakhma sekali lagi menyebut buku tersebut sudah diberikan ke Dody. Teddy Minahasa lalu menjelaskan bahwa mereka telah diincar oleh Badan Intelejen Negara (BIN).
"Saya dapat informasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak gitu. Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi kan gitu," ujar Teddy.
Jenderal bintang dua itu juga berencana untuk menyalahkan terdakwa lain, yakni Syamsul Ma'arif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.