JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Brazil, Gustavo Pinto Da Silveira mengaku menyelundupkan kokain cair ke Indonesia, karena keluarganya diancam bandar narkoba di negara asalnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Gustavo mengaku mencoba menyelundupkan narkoba tersebut dengan alasan demi keselamatan keluarga.
Motif tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Gustavo dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Adapun motif tersangka melakukan tindak pidana ini, karena terpaksa demi keselamatan keluarganya yang terancam oleh jaringan pengedar narkoba di Brazil," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: WN Brasil Diperiksa karena Bawa Botol Sampo Berbau Menyengat, Ternyata Isinya Kokain Cair
Meski begitu, Trunoyudo menyebut bahwa penyidik tak langsung memercayai keterangan tersebut. Penyidik pun tetap mengacu pada alat bukti yang didapatkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan bahwa Gustavo sudah dua kali berkunjung ke Indonesia.
Dia pun menduga bahwa kunjungan pertama Gustavo ke Indonesia dalam rangka menyurvei pangsa pasar narkoba yang akan diedarkannya.
"Iya ini kunjungan yang kedua. Yang pertama pada November 2021 itu bisa saja dia survei dulu," kata Gatot.
Dugaan tersebut, kata Gatot, diperkuat dengan banyaknya jumlah barang bukti narkoba yang dibawa oleh Gustavo.
"Untuk 2 liter kokain cair ini jumlahnya cukup besar enggak mungkin hanya untuk sendiri," ucap Gatot.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.