JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam aksi perundungan sekelompok remaja perempuan terhadap seorang teman sebayanya viral di media sosial.
Berdasarkan laporan TribunJakarta.com, korban perundungan atau bully tersebut merupakan warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Aksi bullying tersebut diduga terjadi di pinggir laut.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infopriok, korban yang mengenakan kerudung hitam tampak pasrah saat dikepung beberapa remaja perempuan lainnya.
Salah seorang pelaku berbaju putih memukuli korban beberapa kali.
Baca juga: 6 Remaja Perempuan di Cilincing Ditangkap Usai Video Perundungan Viral
Pelaku yang sama bahkan membanting tubuh korban ke tanah dan kembali memukuli wajah korban dengan beringas.
Korban menangis meminta pertolongan.
“Ya Allah, tolongin,” ujar korban sembari memeluk seorang remaja perempuan di lokasi.
Alih-alih berhenti, para pelaku justru menghujani korban dengan umpatan.
Diduga, aksi perundungan itu terjadi di wilayah RW 04 Kalibaru, Cilincing, pada Selasa (14/3/2023) kemarin.
Hal ini dikonfirmasi Ketua RT 14 RW 04 Kalibaru, Wahid. Namun, Wahid mengaku tidak mengetahui persis penyebab dan kronologi kejadian.
Menurutnya, sering ada gerombolan remaja yang berkumpul di wilayahnya.
“Kalau pas saya jada, kalau mereka lagi nongkrong, saya gebrak, saya usir,” ujar Wahid.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Manossoh mengatakan, polisi sudah menangkap enam remaja perempuan yang diduga terlibat aksi perundungan itu.
Keenam remaja tersebut berinisial IT, SR, RN, TR, WD, dan DN dengan usia antara 13 hingga 16 tahun.
Sementara korban diketahui berinisial AM (12). Ia masih duduk di sekolah dasar kelas 5.
"Ada pemukulan dengan kepalan tangan, menampar, menendang, merekam atau mengambil gambar video secara bergantian," ucap Iver.
Dari enam remaja perempuan tersebut, ada yang sudah putus sekolah dan ada juga yang masih duduk di Sekolah Dasar.
"Dalam menangani kasus ini, Sat Reskrim Polres Jakarta Utara akan melibatkan stakeholder yang berkepentingan dalam hal penanganan anak sebagai pelaku maupun penanganan anak sebagai korban," imbuh Iver.
(Kompas.com: Baharudin Al Farisi/ TribunJakarta.com : Gerald Leonardo Agustino)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.