JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawan salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat berinisal SAP ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kas bank.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 9,8 miliar.
“SAP melakukan tindak pidana korupsi pada 26-27 Desember 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.831.498.118,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo kepada media di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Viral Video Sekelompok Remaja Perempuan “Bully” Teman Sebaya, Korban Dibanting dan Dipukuli
Atas perbuatannya, SAP ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu selama 20 hari pertama sejak 10 Maret 2023 hingga 29 Maret 2023.
Berdasarkan penjelasan Hari, SAP melakukan perbuatan tersebut demi keuntungan pribadi.
Ia menggunakan uang tersebut demi sebuah permainan daring yang harus diisi ulang dengan uang.
“Karena tidak memiliki kemampuan keuangan, tersangka menggunakan transaksi fiktif. Seolah-olah tersangka memasukkan uang pribadi melalui RTGS dan tercatat dalam rekeningnya,” ujar Hari.
Baca juga: Dekat dengan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Tak Tahu Namanya Dilabeli Cepu
“Tersangka kemudian menggunakan uang kas bank untuk mengikuti permainan tersebut,” lanjut dia.
SAP kemudian dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.